SOP Permohonan Bantuan Dana Kemahasiswaan Ke Fakultas
- Home
- Prosedur Layanan
- SOP Permohonan Bantuan Dana Kemahasiswaan Ke Fakultas
- Seluruh kegiatan kemahasiswaan harus diketahui oleh Ketua BEM dan disetujui oleh wakil dekan III bidang kemahasiswaan
- Permohonan bantuan dana kemahasiswaan harus persetujuan oleh wakil dekan III bidang kemahasiswaan
- Permohonan bantuan dana Organisasi dibawah koordinasi oleh Badan Eksekutif Mahasiswa harus berdasarkan rekomendasi atau persetujuan oleh Ketua BEM
- BEM mengajukan permohonan bantuan kepada dekan Fakultas Farmasi UMI melalui Kepala Tata Usaha (KTU) Fakultas Farmasi UMI dengan rincian dana dan jumlah mahasiswa yang jelas
- Hasil Disposisi Dekan Fak. Farmasi UMI ke Wakil Deken II bidang keuangan
- Wakil Dekan II bidang keuangan hasil disposisi dekan mendiskusikan dana yang akan dikeluarkan bersama Wakil Dekan III Bidang Kemahasiswaan
- Hasil diskusi dana, dibuatkan pengantar berupa jumlah biaya yang akan dikeluarkan ke Bendahara POMD
- Bendahara POMD mengeluarkan dana untuk diserahkan ke pengurus Badan Eksekutif Mahasiswa (Pembuat permohonan dana)
Pengumuman
PS Profesi Apoteker Pendaftaran Apoteker Angkatan XI, DIBUKA!
Pendaftaran Calon Mahasiswa Baru Program Studi Profesi Apoteker Fakultas Farmasi
PS Sarjana Farmasi (S1) Jadwal Kegiatan Persiapan Semester Akhir 2020/2021
PENGUMUMAN Berikut kami lampirkan jadwal kegiatan untuk persiapan Semester Akhir
Pengumuman Jadwal Praktikum
Berikut kami lampirkan Jadwal Praktikum Semester Akhir Tahun Akademik 2020/2021
PS Profesi Apoteker Batas Waktu Pendaftaran Ulang PSPA Angkatan X
PENGUMUMAN Disampaikan kepada seluruh Calon Mahasiswa Baru Angkatan X Program
Berita Pengumuman Hasil Seleksi PSPA Angkatan X
Pengumuman Hasil Ujian Seleksi Penerimaan Mahasiswa Baru Angkatan VIII Program
Berita Pengumuman Hasil Ujian Tahap 1 SPMB PSPA X
PENGUMUMAN Pengumuman Hasil Ujian Tahap I Seleksi Penerimaan Mahasiswa Baru