Profil PSMF & STPMP
Sistem Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi (SPM Dikti) yang diselenggarakan oleh masing-masing perguruan tinggi terdiri dari Penjaminan Mutu Internal dengan Penjaminan Mutu Eksternal (Akreditasi) berbasis data dan informasi yang dikelola dalam Pangkalan Data Perguruan Tinggi memerlukan lembaga yang bertanggungjawab melaksanakan dan mengkoordinir setiap kegiatan terkait penjaminan mutu. Universitas Muslim Indonesia sebagai salah satu perguruan tinggi swasta terbesar di bagian timur Indonesia dan salah satu fakultasnya adalah Fakultas Farmasi UMI berupaya meningkatkan mutu sejak tahap input, proses, hingga tahap output (mutu luaran) yang berdaya saing tinggi.
Sebagai bentuk komitmen Fakultas Farmasi UMI dalam meningkatkan mutu, maka sejak tahun 2013 dibentuk suatu unit Pengendali Sistem Mutu Fakultas (PSMF) FF-UMI mengamanahkan apt. Abd. Malik, S.Farm, M.Sc., Ph.D sebagai Ketua PSMF pertama periode 2013-2016, selanjutnya pejabat ketua PSMF berdasarkan periode masa amanahnya sebagai berikut: apt. Aktsar Roskiana, S.Farm., M.Farm., Ph.D masa amanah 2016-2017 apt. Faradiba, S.Si,. M.Si., Ph.D masa Amanah 2017-2022 dan berdasarkan Surat Keputusan Rektor UMI No. 0544/H.25/UMI/2022 sebagai Ketua PSMF apt. Rusli, S.Si., M.Si masa amanah 2022-2026.
Pada tahun 2023 untuk menegembangkan sistem mutu di Fakultas Farmasi dibentuk unit Satuan Tugas Pengendalian Mutu Program Studi (STPMP) berdasarkan Surat Penunjukkan Nomor: 1743/H.20/UMI/V/2023 dengan ketua STPMP apt. Rahmawati, S.Si., M.Sc.
