Penjaminan Mutu

Profil PSMF & STPMP

Sistem Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi (SPM Dikti) yang diselenggarakan oleh masing-masing perguruan tinggi terdiri dari Penjaminan Mutu Internal dengan Penjaminan Mutu Eksternal (Akreditasi) berbasis data dan informasi yang dikelola dalam Pangkalan Data Perguruan Tinggi memerlukan lembaga yang bertanggungjawab melaksanakan dan mengkoordinir setiap kegiatan terkait penjaminan mutu. Universitas Muslim Indonesia sebagai salah satu perguruan tinggi swasta terbesar di bagian timur Indonesia dan salah satu fakultasnya adalah Fakultas Farmasi UMI berupaya meningkatkan mutu sejak tahap input, proses, hingga tahap output (mutu luaran) yang berdaya saing tinggi.

Sebagai bentuk komitmen Fakultas Farmasi UMI dalam meningkatkan mutu, maka sejak tahun 2013 dibentuk suatu unit Pengendali Sistem Mutu Fakultas (PSMF) FF-UMI mengamanahkan apt. Abd. Malik, S.Farm, M.Sc., Ph.D sebagai Ketua PSMF pertama periode 2013-2016, selanjutnya pejabat ketua PSMF berdasarkan periode masa amanahnya sebagai berikut: apt. Aktsar Roskiana, S.Farm., M.Farm., Ph.D masa amanah 2016-2017 apt. Faradiba, S.Si,. M.Si., Ph.D masa Amanah 2017-2022 dan berdasarkan Surat Keputusan Rektor UMI No. 0544/H.25/UMI/2022 sebagai Ketua PSMF apt. Rusli, S.Si., M.Si masa amanah 2022-2026.

Pada tahun 2023 untuk menegembangkan sistem mutu di Fakultas Farmasi dibentuk unit Satuan Tugas Pengendalian Mutu Program Studi (STPMP) berdasarkan Surat Penunjukkan Nomor: 1743/H.20/UMI/V/2023 dengan ketua STPMP apt. Rahmawati, S.Si., M.Sc.

Tugas & Tanggung Jawab PSMF
Mengkoordinir penyediaan, pengendalian dan pendistribusian dokumen sistem penjaminan mutu internal (SPMI) bagi semua elemen struktur di tingkat Fakultas/Pascasarjana (UPPS).
Mengkoordinir penyusunan, pelaksanaan monitoring dan evaluasi serta menentukan upaya tindak lanjut terhadap pelaksanaan SPMI di tingkat Fakultas/Pascasarjana (UPPS).
Memeriksa dan menindaklanjuti penyusunan atau perubahan dokumen SPMI dari semua elemen struktur di tingkat Fakultas/Pascasarjana (UPPS) untuk diajukan kepada LPM UMI untuk memperoleh pengesahan.
Memonitor pelaksanaan pengukuran dan pemeriksaan secara periodik terhadap pelaksanaan dan pencapaian Standar SPMI di tingkat Fakultas/Pascasarjana (UPPS).
Mengusulkan tindak lanjut hasil pengukuran dan pemeriksaan pelaksanaan standar SPMI ke pimpinan Fakultas/Pascasarjana (UPPS).
Memonitor penyiapan materi Audit Mutu Internal dan mengkoordinasikan dengan semua elemen struktur di tingkat Fakultas/Pascasarjana (UPPS).
Melakukan cross check terhadap hasil temuan Audit Mutu Internal (AMI) dan memonitor pelaksanaan tindak lanjut hasil temuan Audit Mutu Internal.
Menyiapkan materi untuk kebutuhan Rapat Tinjauan Manajemen di tingkat Fakultas serta mengupayakan tindaklanjut hasil Rapat Tinjauan Manajemen.
Melakukan konsultasi dengan LPM UMI mengenai implementasi SPMI serta kendala yang dihadapi PSMF di tingkat Fakultas/Pascasarjana (UPPS).
Mengimplementasikan SPMI bersama pimpinan Fakultas/Pascasarjana (UPPS).
Mengupayakan tercapainya sasaran mutu FF-UMI.
Tugas & Tanggung Jawab STPMP
Membantu PSMF dalam menyusun, melaksanakan/melakukan monitoring dan evaluasi serta menentukan upaya tindak lanjut terhadap implementasi SPMI di tingkat program studi.
Menyediakan, mengendalikan dan mendistribusikan dokumen SPMI bagi semua elemen struktur di tingkat Program Studi.
Memeriksa dan menindaklanjuti penyusunan atau perubahan dokumen SPMI dari semua elemen struktur di tingkat Program Studi untuk diajukan kepada PSMF untuk memperoleh pengesahan.
Memonitor pelaksanaan pengukuran dan pemeriksaan secara periodik terhadap pelaksanaan dan pencapaian standar SPMI pada Program Studi.
Mengusulkan tindak lanjut hasil pengukuran dan pemeriksaan Standar SPMI bersama PSMF ke pimpinan Fakultas/Pascasarjana (UPPS).
Membantu PSMF dalam Memonitor penyiapan materi Audit Mutu Internal dan mengkoordinasikan dengan semua elemen struktur di tingkat Fakultas (UPPS).
Melakukan evaluasi dan pengecekan terhadap kesesuaian hasil temuan Audit Mutu Internal dan memonitor pelaksanaan tindak lanjut hasil temuan Audit Mutu Internal.
Menyiapkan materi bersama PSMF untuk kebutuhan Rapat Tinjauan Manajemen di tingkat program studi.
Melakukan konsultasi dengan PSMF terkait mengimplementasikan SPMI dan kendala yang dihadapi di tingkat Progam Studi.
Mengimplementasikan SPMI bersama pimpinan program studi.
Mengupayakan tercapainya sasaran mutu FF-UMI.

Tags:

fakultas farmasi makassar indonesia, fakultas farmasi terbaik Indonesia, fakultas farmasi unggul Indonesia, fakultas farmasi muslim Indonesia, fakultas farmasi islam indonesia, fakulats farmasi universitas muslim indonesia, perguruan tinggi farmasi makassar indonesia, perguruan tinggi sarjana farmasi makassar indonesia, perguruan tinggi profesi apoteker makassar indonesia, perguruan tinggi magister farmasi makassar indonesia, sekolah farmasi makassar indonesia, sekolah sarjana farmasi makassar indonesia, sekolah profesi apoteker makassar indonesia, sekolah magister farmasi makassar indonesia, program studi sarjana farmasi makassar indonesia, program studi profesi apoteker makassar indonesia, program studi magister farmasi makassar indonesia, laboratorium farmasi makassar indonesia, penelitian farmasi makassar indonesia, penelitian kimia farmasi makassar indonesia, penelitian obat makassar indonesia, mahasiswa farmasi makassar indonesia, mahasiswa profesi apoteker makassar indonesia, mahasiswa magister farmasi makassar indonesia, bem mahasiswa farmasi makassar indonesia, pengabdian kepada masyarakat dosen fakultas farmasi makassar indonesia